
GPO Markas KKPMP Lebak Himbau Dealer Tak Tarik Motor Saat Corona
Bersih.id Lebak - Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Garda Pertahaban Organisasi (GPO) Markas Besar Kesatuan Komando Pembela Merah Putih (Markas-KKPMP) Kabupaten Lebak Amung melarang pihak Dealer menagih utang kepada nasabah menggunakan debt collector selama pandemi virus corona berlangsung. Menurut Amung hal itu, sudah sesuai intruksi dari pemerintah pusat agar menunda sementara karena saat ini Indonesia sedang dilanda wabah Virus Corona.
"Pihak Dealer dan non bank dilarang mengejar angsuran, apalagi pakai debt collector. Itu dilarang. Saya minta pihak kepolisian catat hal itu," ujarnya kepada awak media, Minggu 29 Maret 2020.
Dikatakan Amung, himbauan tersebut telah sejalan dengan kelonggaran dari pemerintah terhadap reaksi kredit dibawah Rp.10 Miliar.
Sebelumnya Pre...